Komitmen Optimalisasi PAD, Bapenda Jalin Kerjasama dengan PLN UP3 Malang

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

04 - Jan - 2024, 08:25

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Manajer PLN UP3 Malang Albert Safaria usai penandatanganan PKS.(Foto: Istimewa).


JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan penandatanganan kesepakatan terkait peningkatan kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik. Selain itu juga tentang pengumuman pajak penerangan jalan (PPJ), pembayaran rekening listrik hingga penyelenggaraan penerangan jalan umum (PJU).

Selanjutnya, hal tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang Tentang Pemungutan Dan Penyetoran Pajak Barang Dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.

Baca Juga : Problematika Sampah Visual Jelang Pemilu 2024 di Kediri, Ganggu Estetika Ruang Publik

Berdasarkan amanah UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang ditindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disesuaikan untuk tarif PBJT atas Tenaga Listrik dimana penggunaan untuk rumah tangga sebesar 7% dari nilai jual tenaga listrik menjadi 10% dan penggunaan untuk bisnis sebesar 5% dari nilai jual tenaga listrik menjadi 10%.

Namun demikian, ada beberapa penggunaan tenaga listrik yang dikecualikan dengan tarif 0%. Yakni untuk konsumsi tenaga listrik pada rumah ibadah, panti jompo, panti asuhan dan panti sosial lainnya yang sejenis.

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menjelaskan bahwa sesuai arahan bapak Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat, bahwa dengan adanya kesepakatan yang terjalin ini, pihaknya akan melakukan analisa dan proyeksi potensi pendapatan Kota Malang.

"Bukan saja sebagai upaya untuk meningkatkan bertambahnya potensi proyeksi pendapatan dari sektor pajak. Namun juga sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelas Handi.

Menurutnya, hak dan kewajiban setiap pihak juga telah diatur dengan jelas dalam kesempatan tersebut. Agar dapat mengantisipasi pihak yang merasa dirugikan, harapannya kedua belah pihak dapat terus bekerjasama, bisa kontinyu. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Kota malang, Handi Priyanto, bapenda kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette