Pemkab Malang Jamin Kesehatan Anggota LVRI
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
02 - Jan - 2024, 11:53
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen akan memberikan fasilitasi jaminan kesehatan kepada seluruh anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Malang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat memberikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 LVRI di Markas Cabang LVRI Kabupaten Malang berlokasi di Jalan Banurejo, Kecamatan Kepanjen.
Didik menyampaikan, bahwa selama ini Pemkab Malang telah memberikan perhatian kepada para anggota LVRI Kabupaten Malang. Mulai dari pemberian tali asih rutin, penyediaan fasilitas sarana prasarana hingga jaminan kesehatan.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu mengatakan, bahwa untuk pemberian jaminan kesehatan kepada para anggota LVRI Kabupaten Malang, telah diberikan jaminan kesehatan oleh Pemkab Malang melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Pemerintah sudah memberikan dalam bentuk BPJS Kesehatan. Andaikan dari beliau-beliau itu ternyata sakit, (pembiayaannya) sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ungkap Didik, Selasa (2/1/2024).
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Tunjungtirto ini menuturkan, jika beberapa di antara anggota LVRI Kabupaten Malang belum terjamin oleh kepesertaan BPJS Kesehatan, maka Pemkab Malang telah menyediakan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk tempat berobat para anggota LVRI Kabupaten Malang yang semuanya masuk kategori lanjut usia (lansia).
"Jika ada yang tidak masuk recover BPJS Kesehatan, tentunya pemerintah daerah akan hadir memberikan fasilitasi berupa pengobatan melalui rumah sakit daerah," ujar Didik.
Tiga RSUD yang telah disiapkan untuk anggota LVRI dan masyarakat umum Kabupaten Malang ketika tidak terjamin oleh kepesertaan BPJS Kesehatan, di antaranya RSUD Kanjuruhan Kepanjen, RSUD Lawang dan RSUD Ngantang.
"Sehingga jangan sampai mengganggu keluarganya, dengan syarat dimasukkan ke rumah sakit umum daerah. Kalau swasta, nah ini yang kita tidak bisa," kata Didik.
Disinggung apakah para anggota LVRI Kabupaten Malang yang mayoritas lansia dan masyarakat Kabupaten Malang lainnya yang akan berobat di tiga RSUD milik Pemkab Malang perlu mengurus surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang maupun Dinas Sosial Kabupaten Malang, Didik mengatakan hanya butuh membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
"InsyaAllah Pak Bupati dengan kewenangan yang hari ini diberikan, itu nanti cukup dengan KTP," tutur Didik.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Pemkab Malang dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduknya. Namun, pihaknya juga meminta kepada keluarga para anggota LVRI Kabupaten Malang untuk menjaga komunikasi dengan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Malang...