Spanduk Prabowo "Welcome to Batam" Dicabut Bawaslu, TKD Kepri Bantah Pasang
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Dede Nana
01 - Jan - 2024, 11:34
JATIMTIMES - Terdapat dua spanduk pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran terpasang di ikon "Walcome To Batam". Pemasangan spanduk itu pun viral hingga menuai kritikan dari masyarakat. Gegara spanduk banyak wisatawan yang enggan berfoto di salah satu ikon Kota Batam tersebut.
Menanggapi viralnya spanduk Prabowo Gibran tersebut, Bawaslu pun langsung turun tangan. Pihak Bawaslu telah mencopot spanduk yang terpasang di huruf "O" dalam tulisan "Welcome to Batam" itu.
Baca Juga : Viral Spanduk Prabowo Gibran Terpasang di Ikon 'Welcome To Batam' Membuat Netizen Murka
"Iya, kami yang copot baliho itu barusan bersama kawan-kawan Bawaslu Kota dan Panwascam," kata Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra, dikutip Antara, Senin (1/1/2024).
Sementara itu, Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kepri membantah telah memasang spanduk yang menyalahi aturan KPU tersebut. "Astaghfirullah, itu siapa yang masang. Karena dari kami TKD sampai saat ini tidak ada rencana untuk memasang di lokasi itu. Jadi dari awal kami tidak ada agenda pemasangan di situ," kata Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kepri, Arifudin Jalil.
Menurut Arifudin, baliho dan spanduk kampanye Prabowo Gibran selama ini sudah dipasang di banyak tempat Kota Batam. Oleh karenanya, Arifudin mengklaim jika Alat Peraga Kampanye (Apk) yang dipasang dinilai sudah cukup.
"Kami rasa dengan spanduk yang ada di seluruh wilayah Kepri sudah cukup banyak. Tentunya kami paham terkait lokasi-lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (Apk) yang dilarang," ujarnya.
Pihak TKD Prabowo Gibran Kepri juga menyebut akan menyelidiki siapa yang memasang baliho di ikon Kota Batam tersebut. "Kami rasa harus ditelusuri siapa yang melakukan itu. Tentu secara internal kami akan melakukan penelusuran karena dari kami tidak pernah meminta atau memerintahkan untuk melakukan pemasangan di lokasi itu," ujarnya.
"Kami juga akan menggandeng Bawaslu dan instansi terkait menelusuri siapa yang sebenarnya memasang baliho tersebut," sambungnya...