JATIMTIMES - Dua spanduk Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 2 Prabowo-Gibran, terpasang di ikon Kota Batam, ‘Welcome To Batam’.
Pemasangan spanduk pada ikon 'welcome to Batam' itu pun viral. Dilihat dalam unggahan akun Tiktok @Batam Bergerak, spanduk pasangan Prabowo-Gibran, dapat terlihat dari Dataran Engku Putri atau saat menyambut kedatangan dari Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.
Baca Juga : Antisipasi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemkab Malang Ajukan Relawan ke Kementerian Perhubungan
Kedua spanduk Prabowo-Gibran tersebut terpasang pada huruf ‘O’ pada kata ‘Welcome’ dan ‘To’ pada ikon yang terletak di Bukit Clara, Teluk Tering, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Pemasangan spanduk itu pun membuat para tourist yang datang berkunjung gagal untuk berfoto.
"Wisawatan asing dari Malaysia dan Singapura tadi tidak mau berfoto, karena spanduk itu," kata salah seorang pedagang di kawasan tersebut, dikutip Senin, (1/1/2024).
Ia menjelaskan, awal pertama melihat spanduk itu kemarin sore, Sabtu (30/12/2023). Tidak hanya foto Prabowo-Gibran, juga ada foto Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina yang juga istri Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
"Kemarin foto bertiga, sama Ibu Marlin, tadi malam diganti sama foto berdua (Prabowo dan Gibran)," kata pedagang yang setiap hari mangkal di destinasi wisata ini.
Sementara masih dalam video yang sama terlihat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau langsung turun ke lokasi kejadian.
“Saya sudah koordinasi dengan Bawaslu Kota Batam, sudah minta Satpol PP menandatangani sesegera mungkin (menurunkan spanduk),” kata Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra di Batam.
Zul memastikan, pemasangan spanduk di ikon WTB Batam itu memastikan aturan pemasangan alat kampanye. “Pelanggarannya alat kampanye dipasang di luar zonasi yang sudah ditetapkan,” kata Zul.
Ia menegaskan, hanya area yang sudah ditentukan saja yang dapat dipasang alat peraga kampanye. Selain itu katanya, area public seperti tempat wisata yang tepat seperti WTB dilarang untuk dipasang dalam kampanye kampanye.
“Pelanggaran kedua, area publik dihindari untuk kampanye, apalagi ini ikon Batam,” ujarnya.
Ia juga mendapatkan laporan dari masyarakat, beberapa wisatawan tidak mau berfoto karena ada spanduk tersebut.
Baca Juga : Zulhas Diduga Politisasi Bansos, Alissa Wahid: Itu Program Negara, Bukan dari Jokowi
“Tadi saya dapat info di lapangan, menyambut tahun baru banyak wisatawan tidak mau foto, terganggu, karena ada baliho tersebut,” ujar Zul.
Hasil pemantauan lapangan, kata Zulhadril, spanduk ini sudah dua hari terpasang di lokasi. Namun di hari pertama, tidak hanya foto Prabowo-Gibran, tetapi juga ada foto Marlin Agustina Wakil Gubernur Kepri yang juga istri Wali Kota Batam. Tapi informasinya (spanduk Marlin Agustina) sudah diturunkan semalam, hari ini muncul lagi spanduk yang saat ini kita Saksikan (foto Prabowo-Gibran)," ujarnya.
Zul menegaskan, sanksi yang akan diberikan hanya bersifat administratif yaitu dengan melakukan pencopotan spanduk tersebut.
“Kami sudah koordinasi TKD (Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran) untuk menurunkan secara mandiri. Kalau tidak diindahkan, kami akan turunkan sendiri koordinasi dengan Satpol PP,” katanya.
Bawaslu akan melakukan pencopotan secepatnya, karena momen pergantian tahun baru banyak wisatawan yang berkunjung ke kawasan ini. “Apalagi ini kawasan strategis ikon Kota Batam, sangat sensitif, kami akan cepat eksekusi,” katanya.
Sementara terkait video itu, netizen dibuat murka. Mereka menilai pemasangan spanduk itu akibat Gibran merupakan anak dari Presiden RI Jokowi.
"bebas yg punya negara mah," tulis @Nina.
"biar pak negara ini mereka yg puya bebas mereka mau ngapain," tulis @arizal.
"bpk aku ingin begini begitu ?," tulis @PGSSJAYA.