Nusron Sentil Cak Imin yang Tanggapi Video Gus Miftah: Kok Ada Cawapres Ributkan Itu, Ngerti UU Pemilu Nggak?
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
31 - Dec - 2023, 12:14
JATIMTIMES - Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, merespons cawapres nomor urut 2, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang mengungkit ada kasus gambar Prabowo saat Gus Miftah bagi-bagi uang. Nusron mempertanyakan Cak Imin mengerti Undang-Undang Pemilu atau tidak.
Tak hanya itu, Nusron juga heran mengapa ada cawapres yang mempermasalahkan hal itu.
Baca Juga : Ketua KPU RI Sebut Pemilu Indonesia Dianggap Paling Rumit di Dunia
"Kok ada cawapres ributkan tindakan Gus Miftah ya. Ngerti UU Pemilu apa tidak ya?" kata Nusron saat dihubungi, Sabtu (30/12/2023).
Nusron lalu menilai tidak masalah jika ada orang yang bagi-bagi duit bahkan bagi-bagi kaus bergambar capres selama bukan bagian dari capres-cawapres yang bersangkutan. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan itu.
"Kalau ada orang bagi duit, kaus, atau tindakan apapun (padahal yang bersangkutan sudah kasih penjelasan) selama dia bukan capres, cawapres, caleg, atau tim sukses dan tindakan tersebut tidak melanggar UU terus masalahnya apa dan salahnya apa?" ucapnya.
Nusron kemudian menuturkan yang salah ketika ada pihak yang merupakan bagian dari kementerian memanfaatkan acara sosialisasi untuk deklarasi dukungan. Selain itu, kata dia, jika ada PNS hingga pegawai BUMN ikut kampanye.
"Yang salah itu kalau ada pihak-pihak yang memanfaatkan kegiatan sosialiasi kementerian dipakai untuk deklarasi dukungan. Itu yang tidak boleh. Atau PNS, pegawai BUMN atau BUMD ikut kampanye. Itu juga tidak boleh," jelasnya.
"Lah Gus Miftah ini siapa? Dia bukan caleg, bukan tim sukses, bukan capres atau cawapres, bukan PNS atau pegawai BUMN atau BUMD yang ikut kampanye. Dia Pendakwah biasa yang lagi banyak rezeki bersedekah yaa malah bagus. Kasih contoh tindakan dalam bersedekah. Tidak hanya dalam omongan tapi dalam tindakan. Kalau dia mendukung 02 atau paslon lain yaa hak dia sebagai warga negara. Masa nggak boleh," lanjutnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya