Pastikan Seluruh ASN Kota Kediri Netral di Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Sosialisasi
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Dec - 2023, 12:32
JATIMTIMES - Sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana kebijakan publik, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk dapat berkomitmen tidak berpihak dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk ketika masa kampanye.
Guna menanamkan dan menggelorakan netralitas ASN dalam rangka pencegahan pelanggaran kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kota Kediri menggelar sosialisasi yang mengundang kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Kediri, di salah satu resto di Kota Kediri, Rabu (20/12/23).
Baca Juga : KPK Pelajari Surat PPATK Soal Temuan Transaksi Janggal Triliunan Rupiah di Masa Kampanye
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Kediri Mandung Sulaksono yang turut membuka kegiatan sosialisasi tersebut bersama Kepala Bawaslu Kota Kediri mengatakan, ASN harus paham akan semua aturan dan larangan pada Pemilu supaya tidak ada pelanggaran. Karena menurutnya, Pemilu merupakan ujian 5 tahunan bagi ASN.
"Tetap lurus, fokus dan pahami tugas ASN sebagai pelaksana kebijakan publik serta pemersatu bangsa. Jadi tidak usah tolah-toleh," tegasnya.
Mandung menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu Pemkot Kediri juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Pj. Wali Kota Kediri. Surat edaran tersebut berisi larangan mendukung, larangan ikut kampanye, larangan mengerahkan masa, hingga larangan memasang baliho atau atribut kampanye.
"Saya yakin seluruh ASN Kota Kediri telah memahami aturan Pemilu dan tidak akan lupa akan tugas serta kewajiban sebagai ASN. Bawaslu jangan ragukan lagi bahwa ASN Kota Kediri wajib netral dan kita siap untuk netral," tegasnya.
Lebih lanjut, Mandung menjelaskan bahwa pada surat edaran tersebut, Pemkot Kediri juga berpesan pada ASN di lingkungan Pemkot Kediri untuk menahan diri dalam berpose foto dan mempublish keberpihakan.
"Kami wanti-wanti seluruh ASN Pemkot Kediri untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan memposting foto-foto yang mengarah pada unsur kampanye," pesannya.
Mandung juga mengatakan, Bawaslu memaparkan bahwa Kota Kediri dan Provinsi Jawa Timur merupakan kota dan provinsi yang aman dari kerawanan pelanggaran netralitas ASN.
"Alhamdulillah Bawaslu dapat mengawasi semuanya dan kita sebagai ASN berkewajiban membantu memfasilitasi untuk kelancaran Pemilu di tahun 2024," ungkapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya