13 Bangunan Ditetapkan Pemkot Batu Jadi Cagar Budaya di Kota Batu

18 - Dec - 2023, 12:06

Situs Pendem di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pariwisata Kota Batu menetapkan cagar budaya di Kota Batu. Mulai tahun 2022 hingga 2023 terdapat 13 bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya.

13 cagar budaya itu yakni, Candi Songgoriti, GPIB Jemaat Margo Mulyo, Gedung Simon Stock, El Hotel Kartika Wijaya. Arca Mahakala di Punden Sinto Mataram Ngaglik, Arca Wisnu di Punden Sinto Mataram Ngaglik. Situs Punden Mojorejo.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Cagar Budaya, kota batu, Pemkot Batu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat