Tingkatkan Daya Saing, OJK Sampaikan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Se-Jawa Timur 2023
Reporter
Nur Hidayah
Editor
Yunan Helmy
06 - Dec - 2023, 12:30
JATIMTIMES - Dalam upaya mendorong bidang perbankan agar memiliki kinerja yang baik, berdaya tahan dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur (OJK Jatim) menggelar Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS 2023 se-Jawa Timur pada 5 Desember 2023. Kegiatan ini mengambil tema “Peningkatan Daya Saing BPR & BPRS Jawa Timur Melalui Digitalisasi dan Penguatan Human Capital”.
Kepala OJK Jatim Giri Tribroto dalam sambutannya mengatakan, sinergi antara OJK dengan industri perbankan turut berdampak pada kinerja perbankan di Jawa Timur yang masih terjaga. Itu tercermin dari beberapa indikator. Antara lain kecukupan modal masih di atas threshold, likuiditas masih mencukupi, dan risiko kredit termitigasi dengan baik.
Baca Juga : Tahun Politik, Laporan ke Ombudsman RI Jatim Meningkat hingga 30 Persen di 2023
"Hal tersebut turut berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Jawa Timur yang tercatat sebesar 4,86% dan merupakan kontributor terbesar ke-2 dalam perekonomian nasional di triwulan III tahun 2023."ungkap Giri, Selasa (5/12/2023).
Berbagai tantangan yang akan dihadapi oleh industri BPR dan BPRS baik dari sisi struktural seperti penguatan permodalan yang belum memadai, optimalisasi penerapan tata kelola, keterbatasan pada infrastruktur teknologi informasi (TI) maupun kuantitas dan kualitas SDM serta keterbatasan daya saing karena pesatnya perkembangan TI melalui digitalisasi yang mendorong perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan, serta persaingan antar lembaga jasa keuangan yang semakin ketat.
Dalam hal ini, OJK telah merumuskan roadmap pengembangan industri BPR dan BPRS tahun 2021-2025 (RPBPR-S 2021-2025) sebagai upaya untuk mengembangkan industri ini menuju ke arah yang lebih baik, sehingga tercipta industri yang agile dan adaptif dalam menghadapi perubahan ekosistem ke depan.
Sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UUP2SK), bank perkreditan rakyat bertranformasi menjadi bank perekonomian rakyat (BPR).
BPR dan BPR syariah (BPRS) diharapkan berperan aktif menumbuhkan perekonomian khususnya segmen mikro, kecil dan menengah yang merupakan backbone dari perekonomian Indonesia...