Berstatus Waspada, Mengapa Gunung Marapi Masih Buka Jalur Pendakian?
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Dec - 2023, 02:17
JATIMTIMES - Gunung Marapi yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, erupsi pada Minggu (3/12/2023) sekira pukul 14.54 WIB. Mirisnya, ada 75 pendaki yang secara administratif tengah melakukan pendakian di gunung Marapi saat erupsi. Lantas mengapa jalur pendakian masih dibuka?
Diketahui, saat ini Gunung Marapi berstatus Waspada atau Level II. Alasan itulah yang membuat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat masih membuka jalur untuk pendakian.
Baca Juga : Perang Meningkat, Israel Gempur Sisi Selatan Gaza, 15.900 Orang Tewas
Awalnya, Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Marapi dari normal ke Level II pada Januari 2023. Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pada radius 3 km dari kawah/puncak.
Lantas BKSDA Sumbar menutup jalur pendakian ke Gunung Marapi pad Januari 2023. Namun, pada Juli, BKSDA Sumbar memutuskan kembali membuka jalur pendakian. Hingga kemudian, terjadi erupsi pada Minggu (3/12/2023) di mana ada puluhan pendaki saat erupsi terjadi.
Pasca erupsi Minggu (3/12/2023), BKSDA Sumbar kembali menutup jalur pendakian Gunung Marapi. Menurut Plh Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati, jalur pendakian sempat dibuka karena mendapat dukungan dari pihak terkait.
Di antaranya dukungan dari Pemda Agam, Pemda Tanah Datar, Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, Walinagari Batupalano, Walinagari Aie Angek dan Walinagari Koto Tuo.
"Selain itu Balai KSDA Sumbar juga telah memiliki SOP pendakian dengan batasan-batasan tertentu. Misal melakukan pendakian pada siang hari, tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah tiga orang dan sebagainya," kata Dian, dilansir Antara, Selasa (5/12/2023).
Lebih lanjur Dian menyebut jika BKSDA Sumbar telah menyiapkan sejumlah rencana untuk menghadapi situasi darurat. Misalnya, posko siaga nagari, rambu-rambu di jalur pendakian, hingga asuransi.
Menurut Dian, ada juga beberapa gunung lain yang berstatus waspada namun masih dibuka jalur pendakiannya. Seperti Gunung Bromo, Gunung Kerinci, Gunung Rinjani, dan lain-lain. "Dibolehkan melakukan pendakian sepanjang memiliki mitigasi dan adaptasi bencana," katanya.
Dian pun menegaskan bahwa pembukaan jalur pendakian Gunung Marapi saat berstatus Level II atau Waspada sudah sesuai dengan aturan atau SOP...