Masa Kampanye, Jalan Protokol di Kota Blitar Steril dari Alat Peraga Kampanye
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
01 - Dec - 2023, 08:08
JATIMTIMES - Sejumlah jalan protokol utama di Bumi Bung Karno telah dinyatakan steril dari segala bentuk alat peraga kampanye (APK) menyusul keputusan yang ditegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. Keputusan ini mengikuti hasil rapat koordinasi dengan partai politik, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Rangga Bisma Aditya menyampaikan bahwa keputusan untuk menjadikan beberapa jalan protokol bebas APK adalah bagian dari upaya untuk menjaga netralitas lingkungan sebelum Pemilu 2024. Jalan-jalan yang termasuk dalam daftar sterilisasi APK antara lain Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan Panglima Sudirman, Jalan A Yani, dan Jalan Merdeka...
Baca Selengkapnya