Musim Kampanye, DLH Kota Blitar Tindak Tegas Pemasangan APK di Pohon dengan Paku
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
01 - Dec - 2023, 06:46
JATIMTIMES- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar mengambil langkah tegas dalam menertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon dengan menggunakan paku. Keputusan ini didasarkan pada aturan dan kesepakatan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang secara tegas melarang pemasangan baliho atau banner kampanye di pohon dengan cara dipaku.
Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati, menjelaskan bahwa aturan sudah secara tegas melarang penggunaan paku untuk memasang baliho kampanye di pohon. Meskipun pengamatan saat ini masih berlangsung, DLH sedang memeriksa apakah ada baliho Calon Legislatif (Caleg) atau Calon Presiden (Capres) yang menempel di pohon dengan cara dipaku...
Baca Selengkapnya