Sederet Alasan PKS Tetap Tolak IKN, Pimpinan DPR: Kalau Punya Kuasa Silahkan Ubah UU-nya
Reporter
Siska Nur Oktavia
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - Nov - 2023, 12:28
JATIMTIMES - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung paslon presiden nomor urut 01, secara terang-terangan menolak atas keberlanjutan proyek IKN di bawah naungan Presiden Jokowi.
Sufmi Dasco Ahmad sebagai pemimpin DPR pun menyikapi hal tersebut dengan sebuah pernyataan bahwa dirinya mempersilahkan PKS jika sudah berkuasa untuk mengubah undang-undang tersebut. Senin(27/11/2023).
Baca Juga : Politisi Nasdem Apresiasi Patroli Rutin Polres Jember Jelang Pemilu 2024
Sebelumnya, Presiden PKS yakni Ahmad Syaikhu telah mengatakan bahwa penilaiannya mengenai peletakan Ibu Kota Indonesia baru di Kalimantan telah meninggalkan sejarah besar dari Jakarta. Ia beragumen bahwa Jakarta tidak bisa dilepaskan secara begitu saja dari Ibu Kota Negara Indonesia karena terdapat banyak sekali poin historisnya.
“Tentu aspek historis ini harus menjadi pertimbangan yang sangat penting bagaimana ibu kota negara ini ditempatkan," jelasnya dalam Rakernas PKS, dikutip Senin (27/11/2023).
PKS menilai bahwa pemerataan pembangunan tidak bisa dilihat dari pemindahan suatu ibu kota negara. Dari sudut pandang yang lebih berlanjut, PKS juga merasa bahwa alih-alih dengan membangun suatu ibu kota yang baru, seharusnya pemerintah lebih mendahulukan pembangunan di desa sebagai penopang kemajuan pembangunan kota.
Mengenai hal tersebut, Pimpinan DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad berpendapat bahwa sah-sah saja jika banyak pihak yang pro-kontra dengan pembangunan IKN.
"Ya silakan saja, nanti ubah lagi saja undang-undangnya ya kalau berkuasa," kata Dasco, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Baca Juga : Disepakati, Biaya Haji Dibayar Jemaah Tahun 2024 Sekitar Rp 56 Juta
Dirinya juga menambahkan bahwa pembangunan IKN ini harus tetap dilanjutkan dan dikembangkan, serta ia pun secara pribadi menyetujui program ini.
"Ya kita lihat lah, kalau kami kan sudah jelas bahwa itu program yang berkelanjutan, kita harus lanjutkan dan kemudian dengan berbagai macam pertimbangan UU itu juga disahkan ya dengan catatan memang dan penolakan dari teman-teman PKS terutama, tapi kan mayoritas setuju," pangkas Dasco.
