Upah Minimum Kota Blitar 2024 Diusulkan Naik Rp 91 Ribu

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

27 - Nov - 2023, 10:36

Ilustrasi.(Foto : Google Images)

JATIMTIMES - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Blitar, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Blitar mengumumkan usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Blitar untuk tahun 2024. Usulan ini bertujuan untuk memperbaiki taraf hidup pekerja dengan menaikkan UMK sebesar Rp 91 ribu dari angka sebelumnya. Dengan nilai usulan mencapai Rp 2.330.000, naik dari Rp 2.239.024 pada tahun sebelumnya, usulan kenaikan tersebut naik sekitar 4,06 persen dari UMK 2023.

"Besaran UMK 2024 yang kami usulkan ke Pemprov Jatim Rp 2.330...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, kota blitar, umk kota blitar, juyanto,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat