KPK Buka Suara Usai Firli Diberhentikan Sementara dari Jabatannya
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
25 - Nov - 2023, 01:17
JATIMTIMES - Akses Firli Bahuri di KPK akan diputus usai surat keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian sementara sebagai Ketua KPK telah terbit. Meski demikian, Firli masih diizinkan jika tetap mau berkantor di gedung KPK.
"Kalau ke kantor sah-sah saja karena dia kan hanya diberhentikan sementara," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) dini hari.
Baca Juga : Jaring Atlet Futsal, AFK Kota Malang Gelar Turnamen Piala Pj Wali Kota Malang Antar SMA/SMK Sederajat
Lebih lanjut Tanak menjelaskan, pihaknya tidak bisa melarang jika Firli Bahuri masih ingin datang ke KPK...
Baca Selengkapnya