KPK Buka Suara Usai Firli Diberhentikan Sementara dari Jabatannya
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
25 - Nov - 2023, 01:17
JATIMTIMES - Akses Firli Bahuri di KPK akan diputus usai surat keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian sementara sebagai Ketua KPK telah terbit. Meski demikian, Firli masih diizinkan jika tetap mau berkantor di gedung KPK.
"Kalau ke kantor sah-sah saja karena dia kan hanya diberhentikan sementara," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) dini hari.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya