Ihwal Jam Stadsklok, DLH Kota Malang Angkat Bicara

25 - Nov - 2023, 03:52

Kondisi jam Stadsklok di Kayutangan Heritage (foto: Hendra Saputra/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang angkat bicara ihwal jam kota atau Stadsklok yang dikritisi pemerhati sejarah. Dalam hal ini pihaknya menegaskan tidak akan memindahkan jam legendaris tersebut.

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) DLH Kota Malang, Laode Kulaita mengaku bahwa rencana awal pengerjaan separator jalan, jam kota tersebut akan digeser sedikit beberapa meter. Namun, setelah dipastikan bahwa jam kota tersebut merupakan cagar budaya, rencana itu akhirnya dibatalkan.

Baca Juga : Kejam, Israel Maksimalkan Serangan Sebelum Gencatan Senjata

“Dibatalkan, karena cagar budaya. Jadi (jam kota) tetap, gak dipindah, gak diapa-apakan,” tegas Laode.

Oleh karena itu, saat ini Laode mengaku pengerjaan separator jalan hanya untuk memperluas saja. Dan rencananya, sekelilingnya juga bakal dijadikan taman dengan kurang lebih anggaran lebih dari Rp 100 juta.

“Tujuannya kan untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Sebelumnya kan pakai water barrier gak permanen itu. Sama dengan di perempatan Rajabali juga. Jadi hanya dihiasi taman saja,” beber Laode.

Rencananya, pengerjaan separator di dua lokasi yakni di area jam kota atau di pertigaan PLN Kayutangan dan perempatan Rajabali, Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, bakal segera diselesaikan. Yakni dengan waktu paling cepat pada pertengahan Desember 2023 mendatang.

“InsyaAllah pertengahan Desember paling cepat (pengerjaan separator di pertigaan PLN dan perempatan Rajabali selesai),” tandas Laode.

Sebelumnya, rencana pergeseran jam kota atau dalam bahasa Belanda disebut Stadsklok menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya bagi pemerhati sejarah dan cagar budaya.

Sebab, pengerjaan separator jalan untuk memperluas jalur di kawasan Kayutangan Heritage, harus mengorbankan jam kota yang rencananya bakal digeser.

Diketahui, jam kota atau Stadsklok yang berdiri tepat di pertigaan PLN Kayutangan Malang tersebut, merupakan warisan cagar budaya yang telah ditetapkan pada tahun 2021 lalu.

Stadsklok tersebut dibangun secara bersamaan dalam paket pembangunan Gemeente/Kotapraja Malang di tahun 1926 silam bersamaan dengan dibangunnya Balai Kota Malang.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Jam Kota, sparator, kota malang, cagar budaya, stadsklok,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette