Sampoerna Kembali Buka SKT di Jatim, Bakal Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
22 - Nov - 2023, 08:36
JATIMTIMES - PT HM Sampoerna Tbk memantapkan posisinya sebagai salah satu perusahaan dengan nilai investasi yang signifikan, serta pemimpin industri tembakau di Indonesia. Hal ini diwujudkan melalui komitmennya dalam menciptakan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan utamanya: konsumen dewasa, karyawan dan mitra bisnis, serta masyarakat luas.
Sampoerna yang telah beroperasi selama 110 tahun di Indonesia menganut Prinsip Keberlanjutan yang meliputi topik Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG).
Baca Juga : Sinergi Bagi Negeri Peringati Hari Pahlawan, MPM Honda Jatim Beri Layanan Kesehatan Gratis Bagi Veteran
“Kerangka kerja ini diintegrasikan ke dalam setiap aspek bisnis dan aktivitas kami melalui program payung “Sampoerna untuk Indonesia” untuk memastikan peran kami dalam melaksanakan program yang memiliki dampak nyata terhadap ekonomi, pelestarian lingkungan, dan masyarakat luas” kata Presiden Direktur Sampoerna Vassilis Gkatzelis, Rabu (22/11/2023). *Dinamika Industri Hasil Tembakau Nasional*
Seiring dengan komitmen dalam penciptaan nilai bagi para pemangku kepentingannya, Sampoerna terus berupaya untuk mempertahankan posisi kompetitifnya dan mengatasi tekanan dalam industri tembakau sebagai akibat dari kenaikan tarif cukai yang tinggi dan jauh di atas angka inflasi, semakin melebarnya jarak tarif cukai antara Golongan 1 dengan segmen Golongan dibawahnya yang bertarif cukai lebih rendah, serta meningkatnya peredaran rokok ilegal.
Secara keseluruhan, pada periode Januari hingga September 2023, volume industri rokok turun sebesar 5,0% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sedangkan segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan perbaikan pangsa pasar di mana sampai kuartal 3 2023 mencapai sekitar 27%. Perbaikan kinerja SKT mulai terlihat dalam beberapa tahun terakhir setelah segmen ini mengalami penurunan pangsa pasar berkelanjutan, yaitu dari 37% pada tahun 2006 menjadi 17% pada tahun 2019.
Pemulihan segmen SKT didorong oleh kebijakan Pemerintah untuk cukai produk tembakau, khususnya sejak 2021, yang mempertimbangkan aspek serapan tenaga kerja pada segmen SKT...