Polres Blitar Kota Ringkus Pelaku Curanmor Spesialis Perkantoran, Amankan Barang Bukti Senpi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
21 - Nov - 2023, 10:13
JATIMTIMES - Polisi mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering melancarkan aksinya di parkiran perkantoran di Kota Blitar. Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti. Diantaranya 3 motor, 10 kunci T hingga senjata api rakitan.
Pelaku utama adalah Agus Harianto (58) warga Yogyakarta yang tinggal di Jalan Masjid Arosidim Dusun Genengan, Desa Pakisaji, Kabupaten Malang. Pelaku Agus, sebelumnya diamankan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota di Jalan Bali Kota Blitar. Pelaku diamankan usai melakukan aksi pencurian di Kantor PMI Kabupaten Blitar, di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar.
Baca Juga : Sambut Musim Hujan, Swiss Belinn Airport Surabaya Hadirkan Beragam Sajian Istimewa
Waka Polres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan, Agus Harianto adalah pelaku utama. Namun ada dua orang lain yang diamankan, yakni Suparman dan Faizin Amin warga Kabupaten Malang yang Keduanya adalah penadah.
"Modusnya pelaku memarkir kendaraan yang digunakannya di parkiran perkantoran. Setelah itu dia mencari sasaran sepeda motor roda dua. Setelah berhasil dibuka dengan kunci T kemudian kendaraan itu dibawa kabur, terlebih dahulu. Kemudian dia kembali lagi untuk mengambil motornya sendiri," jelas Yoyok, Selasa (21/11/2023).
Dia menjelaskan, lima TKP di Kota Blitar itu diantaranya dua kali di Gedung Pemkab Blitar lama, kemudian di Kantor PMI Kabupaten Blitar, Kantor Kemenag Kebupaten Blitar dan di Masjid Syuhada' Haji Kota Blitar.
"Dari pengakuan ada lima TKP. Tapi kami masih lakukan pengembangan apakah ada TKP lain," imbuhnya.
Baca Juga : Wilayah di Jawa Timur Ini Berpotensi Alami Hujan Lebat Seminggu Ke Depan
Saat diamankan, selain barang bukti berupa 10 kunci T dan motor juga ditemukan senjata api rakitan di tas pelaku. Polisi hingga kini masih menyelidiki apakah senjata api rakitan itu sudah pernah dilakukan untuk melakukan kejahatan atau belum...