Musda IPARI Tuban: Kolaborasi Lintas Agama Penyuluh Antar Agama
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Dede Nana
21 - Nov - 2023, 09:10
JATIMTIMES - Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Tuban jadi tempat pertemuan dan keakraban kerukunan penyuluh antar agama dalam pembukaan Musyawarah Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Tuban, Selasa (21/11/2023).
Kegiatan diikuti Plt. Kakankemenag Tuban beserta jajaran Kasi, Ketua APRI, Ketua Paguyuban KUA, Perencana, Pranata Humas, Analis Kepegawaian, Bendahara, Penyuluh Agama Islam, Kristen, Budha, dan Konghucu, dan Penyuluh Agama Islam Kemenag Tuban baik yang PNS, PPPK ataupun Penyuluh Honorer yang menggambarkan semangat inklusivitas dalam kegiatan Penyuluhan Agama.
Baca Juga : Sinden Niken Salendri Sosialisasi Pemilu 2024, Ajak Warga Senori Tuban Datangi TPS
Plt. Kakankemenag Tuban, Moh. Qosim dalam sambutannya menyuarakan komitmen Kemenag Tuban mendukung peran Penyuluh Agama di tengah masyarakat. "Penyuluh Agama sebagai satu kesatuan dalam keragaman sebagai fondasi utama bagi keberhasilan IPARI Tuban, kami akan selalu mensuport IPARI kabupaten Tuban," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa,beberapa standar penyuluh Ideal. "Penyuluh dikatakan ideal jika memiliki akhlak yang baik atau memiliki Budi pekerti yang luhur, memiliki kompetensi atau keahlian, memiliki kebiasaan spiritual yang mendalam dan bisa menjadi contoh yang baik di masyarakat," kata Qosim kepada peserta.
Sementara, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari menjelaskan kegiatan ini bertema "Harmoni Penyuluh Agama Kabupaten Tuban untuk Indonesia Damai." Acara ini dilatarbelakangi oleh Surat Edaran dari Direktur Penerangan Agama Islam tanggal 15 Agustus 2023 dan pembentukan IPARI Pusat tanggal 26 Mei 2023 serta IPARI Wilayah Jatim tanggal 8 November 2023," ujarnya.
Kemudian dari dasar tersebut Seksi Bimas Islam melaksanakan Musda IPARI di Kabupaten Tuban. "Kabupaten Tuban dengan cepat merespon untuk segera melaksanakan Musda IPARI," katanya.
Mashari menambahkan hal itu menunjukkan tekad Kementerian Agama untuk memperkuat peran Penyuluh Agama di tingkat kabupaten. Keberadaan IPARI bertujuan meningkatkan profesionalisme penyuluh yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang melakukan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dalam pembangunan di bidang agama.
"IPARI sebagai wadah peningkatan profesionalitas penyuluh lintas agama agar perannya lebih eksis baik sebagai agen perubahan maupun agen pembangunan," paparnya usai memberikan materi Mendigdayakan Peran Penyuluh Lintas Agama...