KPK Geledah Penpodo Bupati dan Kantor Pemkab Bondowoso
Reporter
Abror Rosi
Editor
A Yahya
21 - Nov - 2023, 07:30
JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeledah Pendopo Bupati dan Kantor Pemkab Bondowoso, Selasa (21/11/2023). Penggeledahan oleh KPK merupakan buntut dari OTT yang dilakukan Rabu (15/11) lalu.
Pantauan di Pendapa Bupati, terlihat sejumlah tim KPK terparkir dengan dikawal mobil polisi. Terlihat beberapa orang masuk dan seluruh karyawan di Pendapa diminta untuk keluar.
Baca Juga : 3 Tergugat Sidang Lanjutan Citizen Lawsuite Mangkir, Majelis Hakim Beri Peringatan Keras
Awak media yang mencoba memantau situasi diminta untuk tidak masuk ke area Pendopo.
Begitu pula situasi di Kantor Pemkab, sejumlah tim KPK secara senyap masuk ke beberapa ruangan diantaranya ruang kerja staf ahli.
Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, inisial PJ sebagai tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Bersama itu, juga ditetapkan tersangka yakni Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso, inisial AKDS. Dan dua orang swasta sebagai pengendali CV. WG, yaitu inisial YS dan AIW.
Hal tersebut diketahui dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di chanel YouTube KPK, pada Kamis (16/11/2023) malam.
Baca Juga : Pukulan Balik: Perang Gaza Berdampak Buruk Bagi Perekonomian Israel
Menurut Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, bahwa OTT terhadap oknum yudikatif dan pihak swasta ini berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
"Kronologis tangkap tangan, ada laporan atau informasi masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait perkara yang ditangani Kejari Bondowoso, pada Rabu (15/11/2023)," terangnya...