Belum Terima Laporan, DPRD Kota Malang Sarankan Pegawai Poltekom Sambat ke Disnaker
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Nov - 2023, 03:27
JATIMTIMES - Terbengkalainya Kampus Politeknik Kota Malang (Poltekom) masih menjadi perhatian. Atas permasalahan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyarankan pegawai Poltekom yang merasa dirugikan agar melapor ke pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sejumlah pegawai dan dosen mengaku tidak mendapat gaji sejak tahun 2020. Sehingga, dengan melapor ke Disnaker, keresahan yang dirasakan bisa turut dikomunikasikan untuk dapat dicarikan solusi bersama.
Baca Juga : Rawan Konflik Kepentingan, Kapolres Tulungagung Wanti-Wanti Personelnya Tetap Netral
"Kalau itu lebih baik pegawainya lapor ke Disnaker, karena ini kaitannya dengan Disnaker supaya dewan bisa masuk di situ," ujar Made, Senin (20/11/2023).
Sebab menurut Made, pihaknya maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak dapat begitu saja masuk ke ranah Poltekom. Pasalnya, kewenangan atas pengelolaan Poltekom sepenuhnya sudah berada pada pihak yayasan. Meskipun, tanah yang digunakan oleh kampus tersebut tercatat sebagai aset Kota Malang.
"Iya, kewenangannya sudah di yayasan. Tapi tanahnya punya kita. Ada hak kita dewan masuk di situ. Dari sisi pengelolaan maupun struktur walikota, sekda, tidak ada di dalamnya. Itu diserahkan pada yayasan," jelas Made.
Untuk itu, Made berencana untuk meminta kepada Komisi D DPRD Kota Malang untuk bisa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kampus Poltekom. Tujuannya, untuk mengetahui kondisi dan dapat mengurai permasalahannya.
"Lha ya itu kalau ada kesalahan bisa ditemukan. Apa sih sebenarnya sumber masalahnya. Jangan terbiasa menyelesaikan akibat masalah tapi kita lupa sumber masalahnya apa sebenarnya," terang Made.
Made menargetkan bahwa perhatian secara konsisten diberikan kepada Poltekom pada awal Desember 2023 mendatang. Sebab saat ini pihaknya tengah fokus untuk pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni tahun anggaran 2024.
Baca Juga : Baca Selengkapnya