Langgar Aturan, Bawaslu Kota Blitar Turunkan 4 Alat Peraga Caleg

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

17 - Nov - 2023, 03:06

Bawaslu Kota Blitar menurunkan baliho yang melanggar aturan


JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar mengambil langkah tegas dengan menurunkan sejumlah alat peraga sosialisasi Calon Legislatif (Caleg) yang melanggar aturan terkait ajakan memilih dalam Pemilu 2024. 

Empat baliho berukuran besar telah ditarik turun, yang terletak di titik strategis di Kota Blitar, yaitu perempatan Herlingga, Jalan Shodanco Supriyadi, perempatan Jalan Lawu, dan Jalan Kaca Piring Pasar Templek.

Baca Juga : Wajib Netral, ASN Dilarang Pose Foto Berikut Ini!

Penurunan ini merupakan respons dari ketidaksesuaian baliho yang menampilkan ajakan memilih, termasuk baliho yang memuat gambar paku pada bagian nama Caleg. Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat lebih dari 600 alat peraga yang melanggar aturan yang ditetapkan. 

Melalui serangkaian sosialisasi dan imbauan, sebagian besar peserta Pemilu telah melakukan perbaikan terhadap alat peraga mereka. Namun, hanya beberapa yang masih melanggar ketentuan.

"Sebelumnya ada lebih dari 600 alat peraga yang melanggar. Namun, dengan terus melakukan himbauan, akhirnya hanya tersisa yang kita tindak," jelas Roma, Rabu (14/11/2023).

Alat peraga sosialisasi yang telah diturunkan kemudian diamankan di Kantor Bawaslu Kota Blitar sebagai bentuk sanksi. Roma Hudi menegaskan bahwa pemiliknya tidak diperbolehkan untuk mengambilnya kembali. Tindakan ini dilakukan setelah sebelumnya telah dilakukan serangkaian sosialisasi dan himbauan kepada peserta Pemilu.

"Pemiliknya tidak diperbolehkan mengambilnya kembali, alat peraga ini diamankan di Kantor Bawaslu," tegasnya.

Baca Juga : Nekat Curi Telur Demi Ketiga Anaknya di Minimarket, Ini Respon Polisi

Roma Hudi juga menjelaskan bahwa peserta Pemilu 2024 baru diperbolehkan memasang baliho dengan ajakan memilih pada saat memasuki masa kampanye, yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam regulasi Pemilu.

“Aturannya, peserta pemilu diperbolehkan memasang baliho ajakan memilih mulai 28 November 2023,” terangnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, bawaslu kota blitar, alat peraga caleg, pencopotan alat peraga kampanye,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette