Mutasi Dadakan Pejabat Eselon 2 Pemkab Blitar: Terkait Dinamika Politik Terkini?
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
14 - Nov - 2023, 09:14
JATIMTIMES - Sebanyak 31 pejabat eselon 2 di Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur dikejutkan dengan panggilan mendadak untuk menjalani proses mutasi di Hotel Bukit Daun, Kabupaten Kediri.
Mereka diminta menjalani uji kompetensi yang menjadi syarat utama bagi mutasi tersebut. Perintah mutasi ini datang secara tiba-tiba, mengundang kekhawatiran di tengah perguliran pansus hak angket dan hak interpelasi yang tengah dilakukan oleh DPRD terhadap Bupati Blitar Rini Syarifah atau yang biasa disapa Mak Rini.
Baca Juga : Ekskavasi Candi Gedog Kota Blitar: Mengungkap Sejarah Joko Pangon yang Terpendam
Para pejabat yang terlibat merasa kebingungan dengan tindakan mendadak tersebut. Salah seorang pejabat menyatakan ketidakpahamannya atas alasan tiba-tiba adanya mutasi lagi, terutama setelah mutasi sebelumnya baru dilakukan sekitar bulan Juli 2023.
Uji kompetensi yang berlangsung secara mendadak dilaksanakan pada Senin (13/11/2023) siang hingga malam di dalam sebuah ruangan hotel. Meskipun proses tersebut dilakukan, tidak ada pengumuman resmi di area tersebut. Pejabat-pejabat yang menjalani uji kompetensi dihadapkan pada proses yang relatif singkat, dengan durasi wawancara sekitar 12 menit.
Beberapa pejabat menilai bahwa mutasi yang dilakukan berhubungan erat dengan dinamika politik yang tengah terjadi di Kabupaten Blitar. Bupati Mak Rini tengah dihadapkan pada masalah rumit, termasuk polemik seputar sewa rumah dinas dan keberadaan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang dianggap telah melampaui kewenangan serta melakukan intervensi terhadap OPD.
Namun, Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Uji Kompetensi dan Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menegaskan bahwa proses uji kompetensi ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah memperoleh izin dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Dia menjelaskan bahwa mutasi yang direncanakan bertujuan untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan OPD yang kosong, bukan untuk membersihkan atau menyingkirkan pejabat tertentu.
"Dijamin, uji kompetensi yang kami lakukan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini bukanlah hal yang mendadak atau terburu-buru. Proses ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari KASN," ucapnya mantap.
Baca Juga : Baca Selengkapnya