Penyertaan Modal Perumda Dikepras, Ini Alasan DPRD Kota Malang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
08 - Nov - 2023, 01:14
JATIMTIMES - Anggaran penyertaan modal bagi perusahaan umum daerah (perumda) di Kota Malang dipangkas untuk tahun 2024 mendatang.
Bahkan berdasarkan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, dua dari tiga perumda yang ada di Kota Malang bakal tidak mendapat anggaran penyertaan modal. Kedua Perumda tersebut yakni Perumda BPR Tugu Artha dan Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas).
Baca Juga : Mau Diskon Tiket Fun Bike Segara, Yuk Kunjungi djalanin.com
Pada rancangan awal, Perumda BPR Tugu Artha dialokasikan akan mendapat penyertaan modal sebesar Rp 1,5 miliar...
Baca Selengkapnya