UU ASN 2023 Disahkan, Jokowi: Penataan Honorer Dibatasi hingga Desember 2023

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

05 - Nov - 2023, 02:10

Ilustrasi honorer. (Foto: Kemenag RI)

JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken UU ASN 2023 sejak 31 Oktober 2023. Hingga Sabtu (4/11/2023) sore, kata kunci "UU ASN honorer" masih menjadi trending di penelusuran Google. Banyak yang bertanya-tanya soal nasib honorer dalam UU tersebut. 

Diketahui, dalam Undang-Undang (UU) ASN Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah mengatur hak dan kewajiban atau hal-hal yang berhubungan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). UU tersebut hadir sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 dan telah secara resmi diundangkan dalam lembaran negara...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, uu asn, jokowi, nasib honorer,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat