UU ASN 2023 Disahkan, Jokowi: Penataan Honorer Dibatasi hingga Desember 2023
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
05 - Nov - 2023, 02:10
JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken UU ASN 2023 sejak 31 Oktober 2023. Hingga Sabtu (4/11/2023) sore, kata kunci "UU ASN honorer" masih menjadi trending di penelusuran Google. Banyak yang bertanya-tanya soal nasib honorer dalam UU tersebut.
Diketahui, dalam Undang-Undang (UU) ASN Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah mengatur hak dan kewajiban atau hal-hal yang berhubungan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). UU tersebut hadir sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 dan telah secara resmi diundangkan dalam lembaran negara...
Baca Selengkapnya