Soroti Kasus Pelaporan Hakim Konstitusi pada MKMK, Partai Garuda: Putusan MK Tak Bisa Dibatalkan, Bukan Kongkalikong
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
04 - Nov - 2023, 11:34
JATIMTIMES - Wakil Ketua Umum sekaligus juru bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti soal dinamika yang terjadi di masyarakat saat ini terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang tengah diproses di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Teddy menilai, masyarakat diberi informasi bohong bahwa bila hakim MK dinyatakan melanggar etik, maka putusan soal batas usia capres dan cawapres akan dibatalkan. "Masyarakat lagi-lagi diberikan informasi bohong, seolah-olah jika MKMK menyatakan bahwa Hakim MK melanggar etik, maka putusan MK yang mengabulkan seseorang yang belum berumur 40 tahun bisa jadi capres cawapres akan dibatalkan...
Baca Selengkapnya