UU ASN 2023 Telah Diteken, PPPK Dapat Pensiunan Layaknya PNS?

Reporter

Binti Nikmatur

03 - Nov - 2023, 05:29

Ilustrasi ASN (foto laman BKAD)


JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken UU ASN 2023. Hingga Jumat (3/11/2023) pagi, kata kunci "UU ASN 2023" masih menjadi trending di penelusuran Google.

Diketahui, dalam Undang-Undang (UU) ASN Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah mengatur hak dan kewajiban atau hal-hal yang berhubungan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). UU tersebut hadir sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 dan telah secara resmi diundangkan dalam lembaran negara.

UU ASN 2023. (Foto: tangkapan layar)

UU ASN 2023. (Foto: tangkapan layar)

Baca Juga : Gunung Penanggungan Alami Kebakaran, Terlihat hingga Pasuruan dan Sidoarjo

UU 20 Tahun 2023 tentang ASN terdiri dari 14 bab dan 77 pasal. Di mana dalam Pasal 5 dijelaskan bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK. 

Pasal 5 disebutkan bahwa ASN meliputi PNS dan PPPK. (Foto: tangkapan layar)

Pasal 5 disebutkan bahwa ASN meliputi PNS dan PPPK. (Foto: tangkapan layar)

Sementara itu dalam Bab VI UU 20 Tahun 2023 yang mengatur tentang hak dan kewajiban dijelaskan bahwa tidak ada aturan yang berbeda antara hak PNS dan PPPK. Dalam bab tersebut, PNS dan PPPK disebut dengan kata "ASN". 

Berikut ini isi Pasal 21 dalam Bab VI UU 20 Tahun 2023: 

(1) Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel.

(2) Komponen penghargaan dan pengakuan Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:

a. penghasilan;

b. penghargaan yang bersifat motivasi;

c. tunjangan dan fasilitas;

d. jaminan sosial;

e. lingkungan kerja;

f. pengembangan diri; dan

g. bantuan hukum.

(3) Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dapat berupa:

a. gaji; atau

b. upah.

(4) Penghargaan yang bersifat motivasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dapat berupa:

a. finansial; dan/atau

b. nonfinansial.

(5) Tunjangan dan fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c dapat berupa:

a. tunjangan dan fasilitas jabatan; dan/atau

b. tunjangan dan fasilitas individu...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, UU 20, ASN, PPPK, uang pensiun,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette