Komnas HAM Gandeng WALHI Wujudkan Keadilan Berbasis Lingkungan
Reporter
Aurelia Lucretie
Editor
A Yahya
27 - Oct - 2023, 11:53
JATIMTIMES - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) teken nota kesepahaman dengan WALHI Eksekutif Nasional dalam rangka kerjasama penanganan konflik agraria dan problematika lingkungan alam di Indonesia.
Kerja sama itu dilakukan bersamaan dengan diskusi tentang "Transisi Energi, Perubahan Iklim, dan Hak Asasi Manusia" pada Jumat 27/10/2023. Diskusi ini juga menampung informasi dan rekomendasi yang nantinya berguna dalam merancang rekomendasi kebijakan yang disusun oleh Tim Agraria Komnas HAM. Tim ini dibentuk dalam rangka mengusahakan transisi energi yang berlandaskan HAM.
Baca Juga : Gebyar Sholawat Madin Merdeka Nusantara, Yayasan Al Mimbar Tulungagung Siap Majukan Pendidikan Nasional
Hubungan antara Komnas HAM dengan WALHI sendiri sudah terbina sejak lama. WALHI merupakan salah satu lembaga yang aktif mendorong berdirinya Komnas HAM pada 1993. Ada banyak tokoh-tokoh lingkungan hidup yang turut serta dalam pendirian lembaga hak asasi manusia di Indonesia serta menjadi bagian dari Komnas HAM dari waktu ke waktu.
Komnas HAM mengaggap isu lingkungan hidup merupakan isu yang sangat strategis dan penting karena menjadi salah satu sumber utama dari terjadinya banyak sekali perlindungan HAM", ujar Saurlin P. Siagian, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Koordinator Tim Agraria Komnas HAM RI.
"Oleh karena itu kita butuh partisipasi dari WALHI, kita butuh dukungan masyarakat" tegas Saurlin.
Zenzi Suhadi Direktur Eksekutif Nasional WALHI menyatakan bahwa ada 2 pertanyaan besar soal lingkungan hidup di Indonesia yaitu apakah transisi energi itu akan terjadi serta apakah emisi akan berkurang? Ia pun menjawab pertanyaan yang kedu soal emisi yang tak kunjung berkurang.
"Sudah salah diagnosa, penyebab dari naiknya suhu rata2 harian. Kalau penyakit salah diagnosa, obatnya juga pasti akan salah", ucap Zenzi menganalogikan kesalahan dalam mengatasi emisi yang selama ini dilakukan.
"Yang harus dilakukan adalah perubahan mendasar pada tata kelola energi, sumber daya alam, dan pemaknaan terhadap hak asasi manusia" tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya