Dewas KPK Tolak Permintaan Firli agar Pemeriksaan Diundur hingga 8 November
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
27 - Oct - 2023, 09:14
JATIMTIMES - Ketua KPK Firli Bahuri meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda pemeriksaannya terkait pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah 8 November.
Menanggapi permintaan Firli itu, Dewas KPK keberatan. Hal itu menurut Dewas KPK, waktunya terlalu jauh.
Baca Juga : Hindari Penyakit Jantung, 2.000 Warga Kota Batu Ikuti Senam Masal Bonus Sepeda Listrik
"Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November). Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Syamsuddin mengatakan Dewas KPK memang tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pemanggilan paksa kepada pimpinan KPK. Namun, dia berharap pemeriksaan terhadap Firli dilakukan sebelum 8 November.
"Bukan menolak (permintaan Firli diperiksa setelah 8 November). Sebaiknya sih sebelum itulah supaya cepat selesai. Itu aja," katanya.
Lebih jauh Syamsuddin mengatakan Dewas KPK juga memiliki target untuk segera menuntaskan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Firli dengan SYL. "Kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," ucapnya.
Diketahui Firli dan empat pimpinan KPK sedianya diperiksa Dewas KPK hari ini. Namun, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang terkonfirmasi hadir dalam pemeriksaan di Dewas KPK.
Firli meminta pengunduran pemeriksaan tanpa alasan yang jelas. "Pak Ketua KPK, Pak Firli, minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November. Alasannya belum diketahui. Silakan tanya aja ke sana alasannya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan alasan Firli absen dalam pemeriksaan hari ini. Firli, kata Ali, masih memiliki agenda lain.
"Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," kata Ali saat dihubungi.
Ali mengatakan hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK hari ini. Ghufron diperiksa mulai pukul 13.30 WIB.
Baca Juga : Baca Selengkapnya