FH UB dan PUSHEP Menganalisis Implementasi Permen ESDM RI Nomor 2 Tahun 2023
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Oct - 2023, 04:25
JATIMTIMES - Pusat Kajian Hukum Pertambangan dan Hukum Energi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) bersama Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Analisis Implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 2 Tahun 2023 Terhadap Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi".
Ketua Pusat Kajian Hukum Pertambangan dan Hukum Energi Fakultas Hukum UB Indah Dwi Qurbani menyampaikan, bahwa kegiatan FGD kali ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara peneliti dalam menggali pemahaman terkait kebijakan Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization Storage (CCUS). Di mana dua kebijakan tersebut merupakan isu krusial dalam bidang hukum sumber daya alam.
Baca Juga : Yudisium Pascasarjana Unikama Semester Genap, 33 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Magister
Untuk diketahui, bahwa CCS merupakan teknologi yang dapat digunakan untuk mengurangi emisi gas buang karbon dioksida yang dianggap mampu sebagai teknologi penghubung untuk produksi energi yang berkelanjutan.
Sedangkan untuk CCUS sendiri merupakan teknologi inovatif yang dapat menangkap emisi karbon dioksida dari proses industri dan pembangkit listrik. Sehingga dengan teknologi inovatif tersebut emisi karbon dioksida tidak terlepas ke atmosfer.
Indah menyampaikan, diperlukan kesiapan dari segi kelembagaan, infrastruktur, permodalan, hingga sumber daya manusia yang memadai untuk dapat mengoptimalkan teknologi CCS atau CCUS untuk mencapai Net Zero Emission 2050 sebagaimana yang telah disepakati pada COP26 yang lalu.
"Terdapat urgensi untuk memberikan kejelasan model bisnis dari pasar karbon sehingga terdapat roda ekonomi yang berjalan pada perdagangan karbon," ujar Indah, Senin (23/10/2023).
Sementara itu, Ketua PUSHEP Bisman Bakhtiar mengatakan, bahwa kebijakan CCS atau CCUS memiliki dampak positif. Menurutnya, jika pengelolaan dari kebijakan CCS atau CCUS dikelola dengan baik akan berdampak pada perkembangan industri minyak dan gas di Indonesia.
"Apabila dikelola dengan baik serta memiliki payung hukum yang tepat dan tertib dapat berdampak baik kepada industri minyak dan gas bumi di Indonesia," tutur Bisman.
Baca Juga : Baca Selengkapnya