Reklame Parpol Banyak Terpasang di Pohon, Ketua DPRD Kota Malang: Masyarakat Boleh Langsung Turunkan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
22 - Oct - 2023, 03:15
JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyebut bahwa masyarakat bisa turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Termasuk saat ini dengan banyaknya reklame yang terpasang tidak sesuai aturan.
Salah satunya, reklame-reklame yang dengan sengaja dipasang di pohon-pohon. Baik yang dipasang dengan dipaku atau diikat dengan menggunakan kawat. Dalam hal ini, Made mengatakan masyarakat tak perlu segan untuk langsung melepas reklame seperti itu.
Baca Juga : Jatim Juara Umum Anugerah DEN 2023 dengan Borong 6 Penghargaan
"Saya rasa masyarakat boleh kok langsung ngambil (menurunkan reklame), masyarakat boleh," tegas Made.
Dirinya pun menilai terkait banyaknya reklame yang menjamur seharusnya tidak perlu ambil pusing. Apalagi jika sudah secara terang-terangan dipasang dengan tidak sesuai aturan.
"Menurut saya aturannya saja ditegakkan. Tentang kerapian dan lain-lain itu balik lagi di kualitas caleg," jelas Made.
Apalagi jika dipasang di pohon. Menurutnya, seharusnya bisa langsung dilakukan penindakan. Sebab, pemasangan reklame di pohon sudah bertentangan dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan.
"Kalau di pohon menurut saya, langsung saja ditindak, jangan takut itu terkait dengan lingkungan. Kita harus menjaga kebersihan lingkungan dan itu bagian dari penghijauan. Kalau dipaku kan pohon bisa mati, langsung saja diambil," terang Made.
Meskipun untuk reklame parpol yang juga terdapat logo parpol tidak dikenakan pajak dalam pemasangannya. Namun setidaknya reklame yang akan dipasang harus berizin. Secara kepartaian, pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini mewanti-wanti kadernya soal reklame.
Baca Juga : Usai Rapimnas Golkar, Prabowo dan Airlangga Temui Jokowi di Istana Merdeka, Laporan?
"Kalau saya ditanya sebagai parpol bukan Ketua DPRD, saya sudah menyarankan pada seluruh caleg pdi perjuangan untuk melakukan izin. Surat pengantarnya dari DPC partai bahwa akan dipasang di titik ini titik ini...