Mertua yang Dipolisikan Menantunya di Jombang Didakwa Pencurian dan Penggelapan

Reporter

Adi Rosul

18 - Oct - 2023, 01:10

Situasi sidang dakwaan terhadap Yeni Sulidtiyowati. (Foto: Adi Rosul/ JombangTimes)

JATIMTIMES - Yeni Sulistiyowati menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jombang atas perkara 3 cincin milik menantunya Diana Soewito (46). Nenek berusia 78 tahun itu didakwa dengan pasal pencurian dan penggelapan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang.

Sidang pembacaan dakwaan Yeni digelar di Ruang Sidang Kusuma Atmadja PN Jombang pada Selasa (17/10/2023). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Riduansyah itu dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, PN Jombang, ahli waris, warisan, perkara warisan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat