Mertua yang Dipolisikan Menantunya di Jombang Didakwa Pencurian dan Penggelapan
Reporter
Adi Rosul
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Oct - 2023, 01:10
JATIMTIMES - Yeni Sulistiyowati menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jombang atas perkara 3 cincin milik menantunya Diana Soewito (46). Nenek berusia 78 tahun itu didakwa dengan pasal pencurian dan penggelapan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang.
Sidang pembacaan dakwaan Yeni digelar di Ruang Sidang Kusuma Atmadja PN Jombang pada Selasa (17/10/2023). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Riduansyah itu dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya