Pemkot Batu Dapat DBHCHT Rp 44,7 M: Untuk Kesejahteraan Masyarakat
17 - Oct - 2023, 02:32
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 sekitar Rp 44,7 miliar. Dana sebesar itu dialokasikan untuk kepentingan masyarakat Kota Apel melalui program dinas di Kota Batu.
Aries Agung Paewai Pj Wali Kota Batu mengatakan bahwa ada bantuan pendanaan dari pemerintah pusat berupa DBHCHT tahun anggaran 2023. Dana itu untuk menunjang kegiatan masyarakat luas yang diprogramkan di beberapa dinas terkait.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya