Kena Pasal Berlapis, Pemburu Satwa Dilindungi TN Baluran Terancam Hukuman Seumur Hidup
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Nurlayla Ratri
17 - Oct - 2023, 02:15
JATIMTIMES - Tertangkapnya terduga pelaku pemburuan satwa dilindungi di Wilayah Taman Nasional (TN) Baluran oleh Polisi Hutan setempat Senin (16/10/2023) dini hari telah diserahkan ke Polres Situbondo. Penyerahan ini untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait penembakan yang mengakibatkan satwa dilindungi berupa burung merak hijau dan rusa mati.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku tersebut merupakan 2 orang warga Kabupaten Malang dan 1 orang warga Asembagus, Kabupaten Situbondo.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya