Kena Pasal Berlapis, Pemburu Satwa Dilindungi TN Baluran Terancam Hukuman Seumur Hidup

17 - Oct - 2023, 02:15

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo saat dikonfirmasi mengenai hasil pemeriksaan sementara tiga pemburu satwa dilindungi TN Baluran, Senin (16/10/2023) di Media Center Polres setempat. (Wisnu Bangun Saputro/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tertangkapnya terduga pelaku pemburuan satwa dilindungi di Wilayah Taman Nasional (TN) Baluran oleh Polisi Hutan setempat Senin (16/10/2023) dini hari telah diserahkan ke Polres Situbondo. Penyerahan ini untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait penembakan yang mengakibatkan satwa dilindungi berupa burung merak hijau dan rusa mati.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku tersebut merupakan 2 orang warga Kabupaten Malang dan 1 orang warga Asembagus, Kabupaten Situbondo.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Situbondo, pemburu liar, TN Baluran, merak hijau,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat