Mantan Ketua MK Minta Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diputuskan 8 Hakim MK

16 - Oct - 2023, 01:23

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. (Foto: dkpp.go.id)

JATIMTIMES - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie turut buka suara menanggapi perihal gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang membuat MK sempat diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga. 

Untuk menjaga marwah MK agar tidak diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga, Jimly mengatakan agar Ketua MK Anwar Usman yang notabene masih memiliki hubungan keluarga dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak turut melakukan penanganan perkara hingga memutuskan gugatan tersebut. 

Baca Juga : Raih Doktor Honoris Causa dariĀ UNAIR, Gubernur Khofifah Orasi Ilmiah Reformasi Perlindungan Sosial

Jimly pun meminta agar gugatan batas usia capres dan cawapres dapat diputuskan oleh delapan hakim MK dari sembilan hakim MK yang ada. 

"Ketua (Anwar Usman) itu lebih baik mengundurkan diri dari penanganan perkara, delapan saja. Jadi dia nggak ikut-ikut memeriksa, nggak ikut memutus, gitu. Ya mudah-mudahan begitu...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, MK, mahkamah konstitusi, capres, cawapres, anwar usman,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette