Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Sepeda Motor Dibekuk Polisi

Editor

Dede Nana

15 - Oct - 2023, 01:56

Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku penipuan jual beli sepeda motor. (dok. Humas Polres Tulungagung)

JATIMTIMES - Satreskrim Polres Tulungagung Unit Resmob Macan Agung sukses membekuk pelaku kasus penipuan serta penggelapan uang dalam transaksi jual beli sepeda motor. 

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Iptu Mujiatno. Sabtu (14/10/2023) tersangka berhasil diamankan karena menjual motor yang tidak sesuai dengan identitas pada BPKB, beberapa hari lalu.

Baca Juga : Abraham Samad Minta Firli Tak Supervisi Kasus SYL: Kok Bisa Amburadul?

Tersangka merupakan pria berinisial MRK (38) warga Desa Kersikan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. “Tersangka MRK diamankan karena menjual motor diduga tidak sesuai dengan identitas pada BPKB,” jelas Mujiatno.

Mujianto melanjutkan, terungkapnya kasus itu dari laporan korban berinisial RH warga Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung yang membeli motor dari pelaku. Tersangka mengaku sebagai makelar motor, kemudian kenal seseorang lewat media sosial Facebook yang digunakan untuk bertransaksi jual beli motor roda dua jenis Yamaha N-Max. 

Deskripsi perjanjian kelengkapan terdapat STNK dan BPKB, namun ketika COD di Kabupaten Tulungagung pelaku mengaku STNK motor tersebut hilang akibat terjatuh. Alhasil, harga motor yang normalnya dibanderol seharga Rp29 juta turun jadi Rp25,7 juta.

“Jadi antara korban RH dan pelaku MRK kenal di medsos (FB).  Usai transaksi jual beli, korban melakukan pengecekan di Kantor Samsat Tulungagung," terang Mujiatno saat menjelaskan kronologi kejadian.

"Hasil kendaraan sesuai identitas di BPKB, namun terdapat kendala yakni masuk dalam daftar Blokir Pidana terkait kasus pencurian BPKB,” lanjut Mujiatno.

Petugas pun melakukan pemanggilan terhadap korban pencurian BPKB dengan menghadirkan sepeda motor yang dibelinya. "Setelah dilakukan pengecekan bahwa identitas sepeda motor sama-sama sesuai dengan BPKB, sehingga petugas Samsat Tulungagung melakukan uji Labfor di Polda Jatim," kata Mujiatno.

"Hasilnya bahwa kendaraan N-Max yang dijual oleh pelaku untuk Noka dan Nosinnya terdapat tempelan yang menyerupai identitas di BPKB,” sambungnya.

Mengetahui hal tersebut, korban merasa dirugikan dan ditipu oleh tersangka. Korban kemudian melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya ke Polres Tulungagung.

Baca Juga : Baca Selengkapnya




Topik

Hukum dan Kriminalitas, transaksi jual beli motor, polres tulungagung, penggelapan, penipuan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette