free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Desakan Peneliti pada Jokowi untuk Pecat Firli Bahuri: Tak Perlu Tunggu Jadi Tersangka

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Oct - 2023, 19:44

Placeholder
Momen pertemuan Firli Bahuri dengan SYL di lapangan badminton. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memecat Ketua KPK Firli Bahuri. Ia mengatakan jika Jokowi tak perlu menunggu status Firli jadi tersangka baru dipecat.

"Presiden tidak perlu menunggu status tersangka untuk memecat Firli," kata dia dikutip dari Tempo, Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga : Isu Guru Dipaksa Ikut Warnai Jember Teacher Fest, Ini Kata Penyelenggara

Lebih lanjut Herdiansyah mengatakan Jokowi tidak hanya berkewajiban untuk taat terhadap hukum, tapi juga wajib menjaga standar moralitas dan integritas dalam tubuh KPK. Dia menilai standar itu semakin merosot akibat perilaku para pimpinannya.

Herdiansyah lalu menilai jika kasus Firli ini menjadi salah satu alasan publik beramai-ramai memalingkan wajah dari KPK. 

"Jadi kalau ingin public trust terhadap KPK itu dipulihkan, Presiden harus segera memecat Firli," kata dia.

Tak berhenti di situ saja, Herdiansyah mengatakan Jokowi harus membatalkan rencana perpanjangan masa jabatan otomatis bagi pimpinan lainnya.

"Situasi makin buruk di KPK akibat ulah pimpinan-pimpinannya, terutama Firli," kata dia.

Ia menambahkan, Jokowi bisa dengan mudah memecat Firli, terlebih posisi KPK yang kini berada di bawah kekuasaan eksekutif. 

"Semudah mengganti menteri-menterinya," kata dia.

Meski begitu, Herdiansyah mengatakan pemecatan Firli adalah soal niat dan keseriusan Presiden.

"Ketegasan terhadap situasi yang makin buruk ini yang belum kita dapatkan dari seorang Presiden," kata dia.

Seperti diketahui bersama, dugaan pemerasan kali ini ramai dibicarakan setelah beredar foto Firli Bahuri bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Selain Yasin Limpo, Firli juga diduga pernah menemui terduga pelaku tindak pidana korupsi lainnya.

Baca Juga : Viral Ganjar Video Call dengan Projo, Singgung Jokowi dan Budi Arie

Firli diketahui menemui Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi dan Gubernur Papua Lukas Enembe saat keduanya terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi. Saat itu, Tuan Guru Bajang terlibat kasus dugaan korupsi divestasi PT Newmont, sementara Lukas Enembe terlibat kasus dugaan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Sementara terkait kasus pemerasan yang dilakukan Firli pada SYL, polisi masih melakukan penyidikan. Saat ini Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat. Ya (mendalami) kaitannya dong, terkait apa tidak," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/10).

Irjen Karyoto enggan menjelaskan kapan Firli diperiksa. Mantan pegawai KPK itu mengatakan jadwal pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.

"(Jadwal pemeriksaan) itu penyidik, nanti aku tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku nggak tahu secara detail," ujarnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli akan diperiksa. Namun dia juga enggan menyebut kapan Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Nanti akan kita jadwalkan," kata Ade.


Topik

Peristiwa Firli Bahuri Syahrul Yasin Limpo kementan menteri pertanian korupsi ketua kpk kpk presiden jokowi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni