Warga Ini Dituding Pakai Segel Ilegal oleh PLN, Diminta Bayar Denda Rp 33 Juta

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

14 - Oct - 2023, 02:17

Logo pln. (Foto: Wikipedia)


JATIMTIMES - Sebuah keluhan viral di media sosial dari warga Cengkareng yang menyebut listrik rumahnya dituduh menggunakan segel ilegal oleh PLN UP3 Cengkareng. Narasi tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @sonialimouss. 

Dalam narasinya, Sonia mengaku rumahnya dituding oleh PLN UP3 Cengkareng menggunakan segel ilegal. Padahal Sonia mengklaim dirinya tak pernah mengecek meteran, namun malah diminta bayar denda Rp 33 juta. 

Baca Juga : Polisi Malang Tangkap Pemuda Pengedar Pil Koplo yang Sasar Remaja di Pedesaan

"Hi @pln_123, rumah sy dituduh menggunakan segel ilegal oleh PLN UP3 Cengkareng dan wajib bayar denda 33jt. Seumur2 yg cek meteran sejak kami tinggal di rumah ini dr dulu adl staff PLN," kata Sonia, pada Jumat (13/10/2023). 

"Sejak ada info bahwa kami melakukan pelanggaran, kami mengajukan surat keberatan dg kuasa hukum. Kamis, 12/10, ayah sy diundang rapat di pln (detail MoM di atas). Di rapat, evidence tdk juga ditunjukkan, malah ayah sy diancam. tiba2 hari ini (13/10), listrik dcbut tanpa ada info," sambung Sonia. 

Tak tinggal diam, Sonia pun mengaku telah meminta bukti tertulis pengecekan pelanggaran. Namun, kata dia, PLN tidak mau memberikan bukti tersebut. 

"Kami sdh mengajukan keberatan dan meeting pada tgl 12/10/23 dgn mom di atas, hasil sangat tdk jelas. Pln menyatakan ada evidence tp tidak berani menunjukkan," jelas dia. 

Anehnya lagi, kata Sonia, sistem pembayaran harus diberikan secara tunai. "Sistem pembayaran jg aneh, uang muka 9,9jt harus kmi berikan cash - tdk terima trf?," katanya. 

Sonia pun mencantumkan hasil mediasi dengan pihak PLN. Dan menurut dia, pihak PLN menyebut jika listrik rumahnya melakukan pelanggaran. Sehingga pada Jumat (13/10/2023) ini listrik di rumahnya dicabut.  

"Berikut adalah surat hasil rapat keberatan yg dibawa lagi oleh tim pln dan langsung mencabut listrik kami hari ini. “Sudah ada ditemikan evidence”, sangat aneh. Mohon penjelasan dan keadilannya. Thanks @pln_123," ungkap dia. 

Hasil rapat keberatan antara Sonia dengan PLN. (Foto: X/@@sonialimouss)

Hasil rapat keberatan antara Sonia dengan PLN. (Foto: X/@sonialimouss)

Sonia pun menambahkan listrik di rumahnya membayar sekitar Rp 2 hingga 2,3 juta per bulan...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, PLN, kasus listrik, segel ilegal, pelanggan PLN,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette