Pemkot Malang Mendapat Penghargaan Rencana Aksi HAM oleh Pemprov Jatim
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Oct - 2023, 12:35
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapatkan penghargaan terbaik ketiga tentang Pelaporan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2022.
Penghargaan luar biasa ini diberikan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di momentum peringatan hari jadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim ke-78 tahun di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga : HUT ke- 78 Pemprov Jatim, Khofifah dan Emil Pamitan dan Sampaikan 631 Capaian Penghargaan
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, bahwa penghargaan yang diberikan oleh Pemprov Jatim kepada Pemkot Malang ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja serta upaya-upaya Pemkot Malang dalam merespons dinamika yang berkembang di masyarakat. Utamanya terkait kepedulian Pemkot Malang terhadap Hak Asasi Manusia.
"Alhamdulillah, upaya kita dalam merespon setiap perkembangan dan dinamika di masyarakat mendapat apresiasi dari Bu Gubernur khususnya tentang rencana aksi yang dilakukan Pemerintah Kota Malang lewat pelaporan rencana aksi hak asasi manusia," ujar Wahyu dalam keterangan resminya.
Menurut Wahyu, hal ini merupakam sebuah bentuk manifestasi dari sikap mengayomi dan peduli yang sudah seharusnya dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Pemkot Malang.
Alumnus Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang ini menuturkan, bahwa komitmen Pemkot Malang terkait Hak Asasi Manusia ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam upaya-upaya untuk melindungi hak asasi manusia masyarakat Kota Malang.
"Ini sebagai bentuk manifestasi sikap ayom dan peduli yang wajib dimiliki pemerintah daerah kepada masyarakat. Komitmen ini bisa jadi landasan penting dalam melindungi setiap hak asasi warga," kata Wahyu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya