Pemalsuan Adminduk, Polisi Akan Dalami Keterlibatan Perbankan dan Pengembang
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Nurlayla Ratri
11 - Oct - 2023, 01:28
JATIMTIMES - Pemalsuan Adminduk yang ditangani Satreskrim Polres Jember dan telah menetapkan 3 tersangkka, yakni YY, YM dan TG. Kasus ini terus dikembangkan penyidikannya oleh aparat penegak hukum.
Bahkan dalam penyidikan yang sudah dilakukan, ada dugaan indikasi keterlibatan pihak perbankan dan juga pengembang perumahan alias properti. Dugaan ini mencuat, karena dokumen adminduk palsu digunakan sebagai sarana pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) yang disubsidi oleh pemerintah.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya