JATIMTIMES - Yasin (41), diringkus anggota Satreskrim Polres Jombang setelah membobol rumah seorang guru di Kecamatan Tembelang. Spesialis pembobol rumah asal Desa Manduro, Kecamatan Kabuh itu rupanya sudah 6 kali dipenjara dengan kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, Yasin membobol rumah milik Mi'rojul Nikmah (47), warga Pulogedang, Kecamatan Tembelang pada Selasa (12/09/2023). Ia memasuki rumah korban saat dalam kondisi kosong ditinggal pemiliknya mengajar ke sekolah.
Baca Juga : Grecep! Pemkot Malang Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov VIII Jatim 2023
"Saat korban tidak ada di rumah, pelaku memasuki rumah melalui pintu belakang dengan cara mencongkel pintu," terangnya kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Setelah memasuki rumah korbannya, dalam sekejap Yasin berhasil menggondol 2 ponsel pintar dan uang Rp 500.000 milik korban. "Korban mengalami kerugian Rp 5,5 juta," kata Aldo.
Dikatakan Aldo, Yasin akhirnya dibekuk polis pada Senin (09/10/2023) kemarin sore. Pelaku ini rupanya baru bebas dari penjara satu bulan lalu. Selain itu, Yasin juga merupakan residivis yang sudah 6 kali keluar masuk bui dengan kasus yang sama.
"Tersangka ini ahli bobol rumah. Sudah 6 kali masuk penjara, yakni 5 TKP di Jombang dan 1 di lamongan. Dia baru 1 bulan ini keluar lapas," ungkapnya.
Baca Juga : Tak Terima Dipenjara, Soetikno Gugat Balik Adik Ipar di PN Jombang
Saat ini, Yasin kembali meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang. Ia kembali dijerat dengan pasal 363 KUHP. "Ancaman pidananya 7 tahun penjara," pungkasnya.(*)