Dorong Lahirnya Wirausaha Baru, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Hantaran
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Nurlayla Ratri
11 - Oct - 2023, 01:23
JATIMTIMES - Sebagai upaya mencetak wirausaha baru dan melakukan pembinaan bagi pelaku UMKM, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Koperasi dan UMTK menggelar Pelatihan Hantaran di Klinik UMKM, Selasa (10/10/23).
Kegiatan ini merupakan implementasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Koperasi dan UKM. Sejak pengumuman pendaftaran diunggah di media sosial Dinkop UMTK akhir bulan September lalu, antusias masyarakat sangat luar biasa.
Baca Juga : Viral, Guru SD Ejek Siswa yang Bawa Bekal Ulat Sagu ke Sekolah, Netizen: Tinggi Protein Itu
"Ada 170 orang yang sudah mengakses dan mengisi link pendaftaran yang sudah kita sediakan. Namun untuk pelatihan ini kita ambil 25 orang peserta sesuai anggaran yang tersedia," terang Bambang Priyambodo, Kepala Dinkop UMTK.
Para peserta akan mengikuti pelatihan selama 3 hari mulai Selasa hingga Kamis (12/10). Bambang menambahkan, di akhir pelatihan mereka akan mengikuti uji kompetensi dan jika dinyatakan lulus maka akan memperoleh sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Dengan sertifikat dari BNSP dapat menjadi pembuktian peserta bahwa mereka memiliki kemampuan dan skill yang telah diakui oleh lembaga yang kompeten," ujarnya.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan pelatihan hantaran dipilih menjadi salah satu sasaran kegiatan dikarenakan menindaklanjuti adanya saran dan masukan dari pelaku UMKM.
"Melihat minat dan kebutuhan teman-teman UMKM, kita menjaring masukan dan aspirasi di Klinik UMKM. Kita lihat antusias mereka di pelatihan hantaran sangat tinggi dan ke depan akan kita pertimbangkan untuk menggelar lagi pelatihan semacam ini," jelasnya.
Untuk kesuksesan pelatihan ini, Dinkop UMTK menggandeng LPK yang kredibel dan berkompeten sebagai narasumber. Melalui kegiatan ini, Bambang berharap para peserta bisa mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk kegiatan usahanya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya