KPU Kabupaten Blitar Diduga Langgar Administrasi Pemilu 2024, Bawaslu: Laporan Diterima dan Diproses
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
11 - Oct - 2023, 12:43
JATIMTIMES- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten memproses laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu Tahun 2024.
Informasi yang diterima media ini, pada Kamis 5 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar yang berkantor di Jalan Ahmad Yani Nomor 42 Kota Blitar, menerima laporan dugaan pelanggaran dari salah satu partai politik (parpol) peserta Pemilu Tahun 2024.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya