9 Parpol di Kota Batu Masih Belum Serahkan RKDK

07 - Oct - 2023, 10:28

Perwakilan parpol saat mengikuti rapat pleno di Hotel Purnama beberapa saat lalu.

JATIMTIMES - Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai jadwal bakal dimulai pada bulan November 2023 mendatang. Karena itu partai politik di Kota Batu sudah harus bersiap-siap membuat laporan dana kampanye yang nantinya akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18 tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, partai politik wajib membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan melaporkannya kepada KPU. Dari rakening tersebut, nantinya akan dilihat jumlah penerimaan sumbangan dana kampanye di masing-masing partai.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Rekenening Khusus Dana Kampanye, kampanye, dana kampanye, kpu, kota batu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat