Perokok Sumbang Alat Kesehatan Jantung di Kabupaten Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Sep - 2023, 04:19
JATIMTIMES - Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Malang di tahun 2023 tembus di angka Rp 100 miliar. Di mana, sebagian dari alokasi DBHCHT tersebut diperuntukkan dalam rangka mendukung penyediaan peralatan kesehatan jantung di rumah sakit.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto. Menurutnya, pada saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menggencarkan agenda sosialisasi mengenai Gempur Rokok Ilegal.
Baca Juga : RSI Unisma Malang Factory Visite ke PT Yakult Indonesia Persada
Langkah tersebut dilakukan sesuai kebijakan dari pemerintah pusat. Yakni dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran rokok ilegal.
"Kami punya target secara menyeluruh, hampir semuanya di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang, karena ini kan target dari Kementerian Keuangan secara khusus pada Ditjen Bea Cukai. Mulai bulan ini (September) ada target gempur rokok ilegal dalam rangka peningkatan pajak terhadap negara," ungkap Didik.
Menurutnya, pencegahan peredaran rokok ilegal tersebut dilakukan untuk membatasi ruang gerak para produsen rokok ilegal. Jika tidak demikian, maka negara bisa mengalami kerugian. Dampaknya dapat berpengaruh pada kesehatan masyarakat hingga menghambat pembangunan.
"Pada satu sisi inikan menjadi kebutuhan atau fiskal yang diharapkan oleh negara. Maka kalau ini bisa maksimal, kemudian rokok ilegal peredarannya bisa kita tekan, Pemerintah Daerah itukan bisa mendapatkan hak-nya. Insyaa Allah 3 persen kalau tidak salah, jadi ada bagi hasil cukainya," terang Didik.
Data menyebutkan, pada tahun 2023 alokasi DBHCHT Kabupaten Malang mencapai kisaran Rp 119 miliar. "Tahun ini kita sudah mendapatkan lebih dari Rp 113 miliar, maka bagaimana nilai ini harus konstan. Setidak-tidaknya bisa bertambah," imbuhnya.
Dijelaskan Didik, sebagian dari alokasi DBHCHT tersebut diperuntukkan untuk kesehatan. Termasuk untuk pengadaan alat kesehatan jantung.
Baca Juga : Baca Selengkapnya