Dewan Sampaikan Puluhan Rekomendasi Saat Paripurna Pengesahan PAPBD TAHUN 2023
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
A Yahya
23 - Sep - 2023, 01:07
JATIMTIMES - Pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2023 telah mencapai kesepakatan.
Kesepakatan tersebut dibuktikan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan oleh Bupati Kabupaten Situbondo dan Jajaran Ketua Wakil Ketua DPRD pada Paripuran disaksikan oleh peserta rapat paripurna, Jumat (22/9/2023).
Baca Juga : Buron Kasus Curanmor Dua Tahun, Ditangkap Polisi saat Jual Durian
Walaupun sudah disepakati, masih terdapat puluhan catatan atau rekomendasi yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Demokrat, Gerindra dan Golkar, Hadi Prianto saat menyampaikan pandangannya.
Legislator Demokrat itu menyampaikan, tiga fraksi tersebut memberikan 10 catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Pertama, dari sisi pendapatan agar menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya Bapenda yang mana retribusi daerah sebelum perubahan target sebesar Rp22.301.980.637. Setelah perubahan menjadi Rp17.126.508.757.
"Artinya ada selisih Rp5.175.471.880. Oleh karena itu, Bupati perlu mengevaluasi Bapenda. Tiga fraksi menginginkan di Raperda perubahan APBD 2023 proyeksi retribusi sebesar Rp18.126.508.757, atau bertambah Rp1.000.000.000," ujar Hadi saat Paripuran.
Hadi melanjutkan, kedua, dari sisi pendapatan dana transfer Pemerintah Pusat mengalami kenaikan dari Rp1.456.962.479.507 menjadi Rp1.519.355.401.324. Artinya bertambah Rp62.392.921.817.
"Tetapi hal ini berbanding terbalik dengan adanya surat Sekda untuk tidak membelanjakan beberapa anggaran program di OPD. Artinya banyak OPD programnya dikurangi, hanya OPD tertentu saja yang bertambah, ini perlu mejadi perhatian pemerintah terhadap perencanaan pembangunan yang terencana dengan baik," tambahnya.
Ketiga, lanjut Hadi, Perbub Nomer 31 Tahun 2023 Perubahan ke tujuh atas Perbub Nomor 99 tahun 2022. Terdapat dasar surat Sekda Provinsi Jawa Timur tanggal 27 Maret 2023 Nomor 140/2812/112.2/2023, Pagu difinitif bantuan keuangan ke kota Batu, apakah ada hubungannya dengan Kabupaten Situbondo untuk itu di Pembahasan Perda APBD biasa diberikan penjelasan.
"Yang keempat, fari sisi belanja sebelum perubahan Rp1.914.142.750.039 menjadi Rp1.988.708.083.378. Ini mengalami kenaikan Rp74.565.333.339...