GMNI Undar Jombang Soroti Konflik Pulau Rempang: Pemerintah Harus Lindungi Warga
Reporter
Adi Rosul
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Sep - 2023, 07:09
JATIMTIMES - Konflik agraria di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau sudah jadi perhatian publik. Aktivis mahasiswa di Jombang pun turut menanggapi persoalan agraria tersebut.
Dewan Pengurus Komisariat GMNI Undar menilai, kasus yang menimpa warga Pulau Rempang merupakan konflik agraria. Sebab, warga yang sudah lama mendiami pulau tersebut harus 'terusir' demi proyek pembangunan Rempang Eco City.
Baca Juga : Wabup Malang Bersama BPN Serahkan 200 Sertifikat Tanah Warga Desa Argosuko Tahap Pertama
Pengembangan Pulau Rempang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional pada akhir Agustus lalu. Dengan luas mencapai 17.000 hektare, Pulau Rempang rencananya akan dibangun menjadi kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi.
Di sektor industri salah satunya adalah menjadi pusat investasi produksi kaca untuk kebutuhan photovoltaics (PV) yang jadi bahan baku panel surya dan semikonduktor. Pada proses pembangunan proyek strategi nasional itu, berujung pencahnya konflik dengan warga setempat yang sudah menghuni Pulau Rempang sejak tahun 1834 silam.
"Menurut saya seharusnya pemerintah tidak langsung mengambil keputusan dengan cara merelokasi lahan-lahan milik warga. Sangat tepat kalau pemerintah melibatkan partisipasi masyarakat pemilik tanah secara langsung, bukan dengan cara relokasi. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah pendekatan terlebih dahulu dan melakukan musyawarah," kata Ketua DPK GMNI Undar Daffa Raihan kepada JatimTimes, Kamis (21/09/2023).
Ada sekitar 700 KK yang terdampak pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Pemerintah pun sudah menyiapkan tempat untuk merelokasinya. Masing-masing akan mendapatkan rumah type 45 dengan lahan seluas 500 m2.
Hanya saja, kata Daffa, tidak semua warga di Pulau Rempang menerimanya. Warga yang menolak terus melakukan protes hingga berujung bentrok dengan aparat. Sedikitnya 43 warga ditangkap dianggap provokator.
Baca Juga : Baca Selengkapnya