SMKN 1 Kalianget Disegel Warga gegara Sengketa Lahan, Kadisdik Jatim Buka Suara
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
20 - Sep - 2023, 03:44
JATIMTIMES - Para siswa SMKN 1 Kalianget, Sumenep, terpaksa tidak bisa masuk sekolah karena disegelnya gerbang utama sekolah itu oleh warga dan kuasa hukumnya. Penyegelan itu buntut sengketa tanah tempat SMKN 1 Kalianget dibangun selama bertahun-tahun dan tak menuai hasil.
Atas peristiwa penyegelan itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim Aries Agung Paewai menjelaskan, sengketa tanah itu merupakan ranah hukum yang dilakukan ahli waris kepada Pemkab Sumenep. Kronologi sengketa tanah yang terjadi di sekolah tersebut bermula pada tahun 2008.
“Kejadiannya tahun 2008 itu, SMA/SMK masih belum milik Pemprov Jatim. SMKN 1 Kalianget masih kewenangan Pemkab Sumenep,” ungkap Aries, Selasa (19/9/2023).
Terkait keputusan inkrah pengadilan, Pemkab Sumenep harus menyelesaikan nilai hal aset tanah milik ahli waris. Pemkab Sumenep harus menyelesaikan nilai Rp 2,7 miliar dengan ahli waris lahan.
Pemkab Sumenep pun sudah ada kesanggupan untuk memenuhi pembayaran sesuai keputusan inkrah. Aries meminta Pemkab Sumenep tidak boleh mengabaikan hal itu.
“Setelah sekian lama, ada pelimpahan kewenangan SMK ke tangan Pemprov Jatim. Sehingga ini harus diselesaikan dulu secara internal antara ahli waris dengan Pemkab Sumenep," ujar Aries saat ditemui di Kendedes Oleh-Oleh dan Resto.
Pemprov Jatim pun terus melakukan komunikasi atas masalah di Kalinget itu. Terbaru ahli waris telah meminta komitmen Pemkab Sumenep.
“Komitmennya ahli waris minta pernyataan ke Pemkab Sumenep, iya atau tidak. Kalau iya, akan dibuka segelnya,” ucap Aries.
Karena itu, hingga permasalahan ini menemui titik terang, terpaksa para siswa harus melakukan pembelajaran secara daring.
Baca Juga : Tekan Pengangguran, Disnaker-PMPTSP Gelar Pelatihan Teknisi Ponsel
Diberitakan sebelumnya, SMK Negeri 1 Kalianget, disegel ahli waris lahan dan kuasa hukumnya pada Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB...