Jadi Syarat Ajukan Bantuan, Disparbud Kabupaten Malang Targetkan 2 Ribu Kelompok Seni Miliki Legalitas
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
18 - Sep - 2023, 11:58
JATIMTIMES - Kabupaten Malang memiliki segudang potensi kesenian dan pelaku seni. Namun sayangnya sebagian kelompok kesenian belum terdaftar secara resmi atau belum memiliki legalitas.
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menargetkan 2 ribu sanggar atau kelompok seni terdaftar di tahun 2023. Jika telah terdaftar, kelompok sanggar seni bisa mengajukan bantuan hibah kepada pemerintah.
Baca Juga : Aplikator Tutup Telinga, Ratusan Ojol Demo Tuntut Tarif Dasar
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang Purwoto. Menurutnya, anggaran yang disiapkan untuk bantuan hibah kepada kelompok sanggar seni di tahun 2023 mencapai Rp 2,5 miliar.
"Tahun ini ada yang namanya bantuan hibah. Tahun 2023 akan ada bantuan Rp 2,5 juta untuk kelompok sanggar seni atau kelompok kesenian," ungkapnya.
Bantuan hibah tersebut selain ditujukan untuk mendukung keberadaan pelaku seni, diterangkan Purwoto, juga bertujuan untuk memicu agar para kelompok seni bersedia mendaftarkan secara resmi kepada pemerintah.
"Sekaligus kita memotivasi. Selama ini sanggar seni itu mereka punya kegiatan, punya sanggar, tetapi tidak mau mendaftarkan diri. Sehingga tidak ter-record di kami," imbuhnya.
Diterangkan Purwoto, jika keberadaan kelompok sanggar seni telah terdaftar secara resmi, maka bisa mengajukan bantuan hibah kepada pemerintah. Sebab syarat mengajukan bantuan tersebut memang harus terdaftar terlebih dahulu ke Pemkab Malang.
"Karena syaratnya untuk mendapatkan bantuan hibah ini harus ada proposal. Kemudian mereka harus sudah terdaftar, punya nomor induk kesenian, itu yang akhirnya membuat mereka mengurus nomor induk. Jadi legalitasnya sanggar kelompok kesenian itu menjadi ada," imbuhnya.
Targetnya, dijelaskan Purwoto, di tahun 2023 bakal ada sedikitnya 2 ribu kelompok sanggar seni yang terdaftar di Pemkab Malang. Sedangkan saat ini, tepatnya pada pertengahan 2023, yang sudah terdaftar masih sekitar 1.900 kelompok.
Baca Juga : Baca Selengkapnya