KPI Soal Ganjar Muncul di Azan TV: Tidak Melanggar Ketentuan
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
14 - Sep - 2023, 09:16
JATIMTIMES - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan magrib di salah satu stasiun televisi (TV) yang memunculkan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. KPI menyebut hal itu tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga : Aktivis NU Tolak PKS Gabung Koalisi Perubahan, Afif Fuad: Hanya Karena Ambisi Kuasa
Tulus menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap stasiun televisi yang menayangkan azan tersebut. KPI mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk mengedepankan netralitas demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024.
"KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis," kata Tulus.
Tulus menambahkan, KPI akan menindaklanjuti tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar. KPI akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers.
"Adapun langkah selanjutnya terkait tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta para tokoh yang digadang-gadang akan maju di Pilpres 2024 untuk menahan diri untuk tak melakukan sosialisasi di media elektronik. Hal tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan soal bakal calon presiden Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan stasiun TV.
"Kami minta seluruh peserta Pemilu yang akan mencalonkan bacapres ke depan, kan pendaftaran bacapres masih bulan depan, agar menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik salah satunya adalah media elektronik," kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023)...